Kala Adang Membela Nunun


Gigih nian pembelaan Adang Daradjatun kepada istrinya, Nunun Nurbaeti, tersangka kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom. Adang berkukuh bahwa istrinya tidak bersalah sehingga dia merahasiakan keberadaan sang istri di luar negeri.

Sungguh sebuah sikap yang apologetis, sikap yang membenarkan kesalahan, dari seorang Adang Daradjatun. Sebagai mantan Wakapolri, Adang semestinya paham betul Komisi Pemberantasan Korupsi tidak boleh menghentikan penyidikan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Categories: , Share

Leave a Reply