Tak Bayar Uang Perpisahan

Ijazah Menara Ditahan Pihak Sekolah

Siswa SMA Negeri 7 Kota Malang, Jawa Timur, Menara Pangestu Ningati, mendatangi sekolahnya di kawasan Cengger Ayam, Jumat (10/6/2011), bersama orangtuanya, Nanang (41). Kedatangan Menara dan orangtuanya untuk meminta ijazah yang ditahan pihak sekolah. Ijazah Menara ditahan karena dia tidak mau membayar uang perpisahan yang diadakan sekolah sebesar Rp 150.000.

"Pihak sekolah menahan ijazah anak saya karena anak saya tak membayar uang untuk perpisahan senilai Rp 150.000. Saya memang tidak memperbolehkan anak saya membayar uang perpisahan itu," kata Nanang kepada wartawan.

Warga Klojen, Kota Malang, ini mengungkapkan, beberapa pekan lalu, tepatnya sebelum pengumuman kelulusan, dia mengetahui informasi bahwa Dinas Pendidikan Kota Malang melarang pihak sekolah meminta uang untuk biaya perpisahan atau wisuda kepada muridnya.

"Ternyata, pihak Siswa SMA Negeri 7 ini masih meminta uang perpisahan kepada siswanya. Itu jelas pelanggaran. Dinas Pendidikan harus tegas, bahkan harus memberi sanksi kepada Kepala SMAN 7," kata Nanang.

Ia mengungkapkan, penahanan ijazah mengakibatkan Menara tak bisa mengikuti seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN), yang sudah dilaksanakan beberapa pekan lalu. "Mau ikut tes SNMPTN itu memang tak harus memakai ijazah, cukup dengan surat keterangan lulus dari sekolah. Namun, anak saya itu juga tidak mendapat surat keterangan lulus dari pihak sekolah," katanya.

Saat dikonfirmasi, Kepala SMAN 7 Asri Widiapsari membantah bahwa ijazah siswanya ditahan akibat tak membayar uang perpisahan. Menurutnya, hal itu terjadi karena Menara tidak tertib administrasi.

"Saya luruskan persoalannya. Menara itu memang belum mengambil ijazahnya dan memang belum melakukan (cap) tiga jari. Bahkan, siswa (Menara) juga tidak pernah tertib administrasi sehingga ijazahnya masih berada di sekolah," kata Asri.

Menurutnya, kesimpangsiuran ini disebabkan Menara tak memberi tahu kepada orangtuanya atas apa yang terjadi di sekolah. Selain itu, tidak ada komunikasi antara Menara-orangtuanya dan pihak sekolah. Pihak sekolah, kata Asri, tak akan mempersulit siswanya dalam berbagai hal, terutama mengenai penyerahan ijazah.

"Bahkan, pihak sekolah akan membantu para siswa jika mengalami masalah dalam proses belajar-mengajar. Kami akan membantu apa pun masalah yang dihadapi siswa kami, terutama bagi siswa dari keluarga miskin atau kurang mampu. Jadi, tidak benar kalau sekolah dikatakan menahan ijazah Menara," ujar Asri.

Upaya Nanang untuk memperoleh ijazah tersebut tak sia-sia. Setelah bertemu Kepala Sekolah, Menara melakukan cap tiga jari dan membawa pulang ijazahnya
sumber edukasi.kompas.com

Categories: Share

Leave a Reply